Sunday 27 November 2011

Peran Partai Politik dalam Membangun Demokrasi Indonesia


A. Latar Belakang Masalah

Demokrasi di Indonesia sudah berlangsung 10 tahun sejak tahun 2000an. Hingga tahun 2010 ini, demokrasi di Indonesia telah melewati berbagai proses yang penuh dengan dinamika kehidupan demokrasi. Dalam periode 10 tahun ke belakang telah banyak perubahan yang dialami Indonesia dalam menjalankan proses demokratisasi ini, diantaranya adalah Amandemen UUD 1945, kebebasan pers, kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, dan lain-lain. Selain itu sekarang ini juga terdapat banyak partai politik sebagai wadah untuk menyalurkan informasi dari pemerintah menuju masyarakat begitu pula sebaliknya, dari masyarakat menuju pemerintah.
Partai politik merupakan kelompok warga negara yang terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum. Partai politik merupakan hasil pengorganisasian dari sekelompok orang agar memperoleh kekuasaan untuk menjalankan program yang telah direncanakan.
Demokrasi adalah pemerintahan oleh semua orang yang merupakan kebalikan dari konsep pemerintahan oleh satu orang (otokrasi). Sehingga dalam membangun demokrasi ini diperlukan adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Partisipasi tersebut dapat terlihat dari pelaksanaan pemilu. Masyarakat dapat menggunakan haknya untuk memilih sesuai dengan hati nurani.
Namun, sekarang ini banyak masyarakat yang enggan memilih atau lebih tepatnya adalah golput. Salah satu faktornya adalah sekarang ini terlalu banyak partai politik yang justru membuat masyarakat bingung karena hanya menyatakan janji-janji palsu semata, tidak merealisasikan visi misi yang diutarakan terhadap masyarakat. Partai politik sekarang lebih banyak mencari untuk kepentingan pribadi partai politik itu sendiri.


B.        Rumusan Masalah

Sejauh ini peran parpol dalam membangun demokrasi belumlah sesuai dengan yang seharusnya dilakukan. Parpol cenderung mencari keuntungan untuk parpol itu sendiri. Sehingga dari permasalahan tersebut dapat kita rumuskan :
“Bagaimanakah peran dan fungsi partai politik dalam membangun demokrasi di Indonesia?”

C.       Pembahasan

Partai politik adalah salah satu komponen yang penting di dalam dinamika perpolitikan sebuah bangsa. Partai politik merupakan sekumpulan orang yang secara terorganisir membentuk sebuah lembaga yang bertujuan merebut kekuasaan politik secara sah untuk bisa menjalankan program-programnya. Dalam parpol biasanya mempunyai asas, tujuan, ideologi, dan misi tertentu. Adanya partai politik di Indonesia adalah sebagai salah satu wujud adanya kebebasan mengeluarkan pendapat, berserikat,dan berkumpul yang menjadi satu ciri utama negara yang menjalankan sistem demokrasi. Bermacam-macam parpol di Indonesia muncul di saat era reformasi.
Partai politik, bersama dengan institusi demokrasi lainnya seperti lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers, harus secara konsisten melaksanakan tugas dan fungsi-fungsinya baik pada masa persiapan pemilihan umum (pre election) maupun pada masa setelah pemilihan umum (post election). Pada pemilu tahun 2009, partai politik peserta pemilu mencapai jumlah yang paling banyak dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yaitu sebanyak 38 parpol. Peran parpol dalam membangun demokrasi di Indonesia ini memungkinkan partisipasi rakyat berlangsung secara penuh dalam urusan-urusan negara (public affairs). Rakyat sebagai elemen utama dalam sebuah negara secara mutlak diberikan kebebasan dan kedudukan strategis yang dijamin oleh konstitusi untuk menjalankan peran-perannya sebagai bentuk partisipasi aktif pada Indonesia.
Pada masyarakat yang demokrasinya sedang berkembang seperti Indonesia, rendahnya partisipasi politik mengindikasikan berbagai makna atau arti. Terdapat banyak alasan mengapa partisipasi politik masih rendah. Salah satu alasannya di sini karena adanya performa institusi demokrasi yang buruk.
Berdasarkan fakta data-data yang diperoleh pada pemilu Kepala Daerah tahun 2008 tercermin rendahnya masyarakat yang menggunakan hak pilih, misalnya di Jabar 33%, Sumut 42%, Kaltim (Putaran I 39% dan Putaran II 43%), NTT 23%, Jateng 46%, NTB 27%, Bali 25%, Maluku 22%, Jatim (Putaran II 45,63%), Lampung 33%, Sumsel 27% atau rata-rata 33,2%.
Partisipasi politik dalam hal ini bukan merupakan suatu kewajiban, melainkan suatu hak yang dilaksanakan berdasarkan kesadaran masyarakat.  Jika masyarakat memandang penggunaan hak politiknya akan memberikan manfaat bagi kehidupannya, dengan sendirinya mereka akan berpartisipasi dalam politik. Sebaliknya jika tidak mereka akan mengabaikan dan memilih golput.
Perlu dikaji mengapa masyarakat banyak yang memilih golput. Alasan yang dikemukakan oleh masyarakat salah satunya adalah karena banyaknya parpol yang sekarang ada di Indonesia. Sehingga masyarakat menjadi bingung dan berada pada ketidakpastian, mana parpol yang benar-benar mengutamakan rakyat, mana yang hanya memanipulasi rakyat. Munculnya berbagai parpol di Indonesia merupakan sebuah konsekuensi dari penerapan sistem demokrasi secara konsisten, namun di sisi lain banyaknya jumlah partai politik tidak otomatis membuat kualitas pelaksanaan sistem demokrasi menjadi lebih baik, bahkan cenderung menjadi semakin buruk.
Semua partai politik akan berusaha untuk memperoleh dukungan sebesar-besarnya dalam suatu pemilihan umum untuk mempengaruhi arah kebijakan negara. Parpol akan menggunakan berbagai cara untuk menarik simpati masyarakat. Dengan menghalalkan cara inilah berbagai masalah mulai muncul. Macam-macam masalah yang timbul dari parpol misalnya adalah rekruitmen anggota yang tidak profesional dan cenderung KKN, pengkaderan partai yang tidak jelas. visi dan misi partai politik tidak jelas, sering terjadi konflik internal di kalangan partai politik, masih terjadi sentralisasi kekuasaan di dalam tubuh partai politik, partai politik kurang responsif terhadap masyarakat, dan selain itu partai politik lebih menonjolkan tokoh dari pada program. Sebagai contoh pada partai Demokrat. Partai ini cenderung lebih mengutamakan SBY dibandingkan dengan visi misi partai Demokrat itu sendiri. Begitu juga dengan parpol-parpol lainnya.
Seharusnya, dalam membangun demokrasi di Indonesia, keberadaan parpol menjadi alat untuk membantu pemerintah. Bukan justru sebaliknya. Peran parpol yang seharusnya adalah untuk membentuk wadah bagi masyarakat agar bisa menyalurkan ide,gagasan, kreatifitas pada negara. Bukan malah saling tuduh menuduh, menyalahkan, dan malah saling menjatuhkan.
           Fungsi partai politik yang seharusnya yaitu, pertama, melakukan sosialisasi politik, maksudnya adalah pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Kedua, rekrutmen politik yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik. Ketiga, partisipasi politik, yaitu kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan. Empat, pemandu kepentingan, yaitu mengatur lalu lintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan memiliki orientasi keuntungan sebanyak-banyaknya. Lima, komunikasi politik, yaitu partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. Enam, pengendalian konflik, yaitu partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok. Tujuh, kontrol politik, yaitu partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Dengan melakukan tujuh fungsi parpol tersebut, maka parpol diharapkan dapat membangun demokrasi yang ada di Indonesia ini. Bukan hanya sekedar mendirikan parpol, mencari pendukung, dan hanya saling menjatuhkan. Tetapi juga harus berusaha untuk sama-sama memperbaiki demokrasi Indonesia dari berbagai sisi.

D.          Kesimpulan

Untuk membangun demokrasi di Indonesia, peran dan fungsi partai politik harus dijalankan. Partai politik harus menjalankan peran tersebut dengan semestinya. Tidak menyalahi aturan yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat. Partai politik harus bisa menjadi tempat untuk menyalurkan informasi dari pemerintah menuju masyarakat maupun sebaliknya, masyarakat menuju pemerintah. Dengan demikian, maka akan tercipta suasana demokrasi yang baik di Indonesia.